Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tokoh

Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Anak Letkol TNI Jadi Kapolda Metro Jaya

108
×

Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Anak Letkol TNI Jadi Kapolda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri (Foto Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian, termasuk posisi Kapolda Metro Jaya. Pergantian ini tercantum dalam surat telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Anwar.

Dalam rotasi tersebut, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, ditunjuk untuk menggantikan posisi Inspektur Jenderal Karyoto. “Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. NRP 72110331 Wakabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” bunyi kutipan dari surat telegram tersebut.

Example 300x600

Profil Asep Edi Suheri

Asep Edi Suheri, pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia merupakan putra dari A. Sukmana, seorang purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf (Anumerta). Pada Agustus 2025 Asep resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya).

Menurut Antara, perjalanan karier Asep dimulai setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, dengan penugasan pertama sebagai Kepala Subbagian Penghubung Protokol Staf Pribadi Pimpinan (Kasubbagbungkol Spripim) Polri. Dari sana, ia menapaki berbagai posisi penting di lingkungan kepolisian.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Cirebon Kota Polda Jawa Barat (2011), Kapolres Sukabumi Polda Jawa Barat (2012), Wakapolresta Bekasi Kota Polda Metro Jaya (2015), Kapolresta Tangerang Polda Banten (2016), Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri (2017), Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri (2020), Kepala Korwas PPNS Bareskrim Polri (2020), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (2021), hingga menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri pada 2022.

Selama kariernya, Asep mencatat berbagai prestasi gemilang. Ketika menjabat sebagai Kapolres Sukabumi, ia berhasil menggagalkan penyelundupan 95 imigran gelap asal Timur Tengah yang hendak menyeberang ke Pulau Christmas, Australia. Aksi ini terjadi pada 2 Agustus 2013 di wilayah Pantai Karanghaji, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat. Pada 2017, saat memimpin Kepolisian Resor Kota Tangerang, Asep mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang. Hal ini karena kebijakannya yang tegas melarang acara hiburan dangdut dengan penyanyi berpakaian vulgar, dengan menginstruksikan para Kapolsek untuk tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kegiatan semacam itu.

Kiprahnya di bidang kejahatan siber juga mencolok. Saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Asep mengungkap kasus penipuan lintas negara melalui modus email palsu, yang menyebabkan kerugian hingga Rp82 miliar pada Oktober 2021. Di tahun berikutnya, pada Maret 2022, ia juga berhasil membongkar kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Doni Salmanan, seorang figur publik yang dikenal sebagai “crazy rich” asal Bandung. Penipuan ini terkait dengan platform investasi bodong bernama Quotex.

Tak berhenti di situ, Asep juga menyelesaikan penyidikan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kasus ini melibatkan tersangka Edy Mulyadi dan rampung pada 31 Maret 2022, saat Asep masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, Asep juga pernah memimpin Satuan Gabungan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri, yang berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba selama masa kepemimpinannya.

Pada  2023, ia turut andil dalam pengungkapan kasus match fixing atau pengaturan skor Liga 2 musim 2018, saat menjabat sebagai Kepala Satgas Antimafia Bola Polri. Dalam kasus tersebut, Asep mengungkap bahwa terjadi praktik suap untuk memenangkan pertandingan antara klub X dan klub Y, dengan tujuan memenangkan klub Y.

Sumber : Tempo.co

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *