Jakarta, Politikindo – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) untuk tidak saling berpolemik terkait anggaran daerah.
“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/10).
Polemik itu muncul terkait keberadaan dana Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Menurut Dede, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi, yang seharusnya bisa dibicarakan secara bersama.
“Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Bingung dengan Pernyataan Menkeu Soal Kas Daerah Jabar
Penjelasan Komisi II DPR
Dede menjelaskan, pemerintah daerah kerap membutuhkan dana yang siap digunakan, sementara tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa biasanya baru berlangsung pada bulan Agustus, dengan pengerjaan proyek dimulai September hingga akhir November. Kondisi ini membuat sebagian dana masih “stand by” dan belum bisa dicairkan.
“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata Dede.
Komisi II DPR juga memuji langkah Menkeu Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah lebih awal pada tahun depan, sehingga aliran dana ke daerah dapat lebih efisien.
“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.
Catatan Dana Mengendap di Bank
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Dari jumlah tersebut, dana Pemprov Jabar disebut mencapai Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito.
Mendengar klaim ini, Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap tersebut memang berbentuk deposito. Menurut Dedi, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan sehingga sengaja memarkir anggaran di bank.
Safari Dedi Mulyadi di Jakarta
Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi melakukan safari di Jakarta untuk memeriksa dana endapan Rp 4,17 triliun. Dedi menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan mendatangi Bank Indonesia (BI) untuk bertemu pejabat terkait.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu (22/10). (red).

















