Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

70 Juta Pekerja Informal Masih Hidup Tanpa Perlindungan, Aktivis’98: Pentingnya Negara Hadir

139
×

70 Juta Pekerja Informal Masih Hidup Tanpa Perlindungan, Aktivis’98: Pentingnya Negara Hadir

Sebarkan artikel ini
Aktivis'98, Rima Patricia Marintan (Foto Istimewa).
Example 468x60

Oleh: Rima Patricia Marintan
Penggiat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Politikindo – Setiap pagi, ketika mentari terbangun dari tidurnya, anak bangsa sudah mulai bekerja. Ada yang menyiapkan dagangan di pasar, menyalakan aplikasi ojek daring, membangun rumah, atau menjemur padi di sawah.

Example 300x600

Mereka adalah para pekerja informal tulang punggung ekonomi nasional yang selama ini menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan bangsa, meskipun tanpa jaminan perlindungan sosial apa pun.

Ironisnya, di tengah risiko kerja yang tinggi, kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2025 mencatat, 59,40 persen tenaga kerja Indonesia atau sekitar 86,5 juta orang bekerja di sektor informal.

Dari jumlah besar itu, yang sudah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 9,9 juta orang, atau hanya 16 persen dari potensi yang ada (BPJS Ketenagakerjaan, 2024). Artinya, lebih dari 70 juta pekerja masih hidup tanpa perlindungan ketika kecelakaan, sakit, atau kehilangan penghasilan.

Belum Merasa Membutuhkan.

Banyak pekerja informal belum benar-benar merasakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini “milik mereka.” Istilah “jaminan sosial” terasa jauh dan rumit. Sosialisasi sering berlangsung di ruang rapat atau kantor pemerintahan, bukan di tempat di mana mereka bekerja: pasar, jalan raya, atau sawah.

Padahal bagi mereka, satu hari tidak bekerja berarti tidak ada pemasukan. Dalam kondisi seperti itu, membayar iuran kerap dianggap bukan kebutuhan mendesak, tetapi beban tambahan.

Penghasilan Tak Tetap, Iuran Sulit Dipastikan.

Pendapatan pekerja informal bersifat fluktuatif. Hari ini mungkin cukup, besok bisa tidak mendapatkan penghasilan sama sekali. Dengan situasi seperti ini, iuran rutin terasa berat. Dalam pandangan sederhana, uang hari ini lebih baik digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketimbang membayar sesuatu yang manfaatnya belum langsung terlihat.

Minimnya Akses dan Literasi Digital.

Meski BPJS Ketenagakerjaan telah membuka pendaftaran daring, tidak semua pekerja informal memiliki ponsel pintar atau kemampuan digital.

Di banyak daerah, bahkan sinyal internet pun masih menjadi kendala. Kondisi ini membuat sebagian besar dari mereka belum tahu bahwa bisa mendaftar sendiri walaupun bukan karyawan di suatu perusahaan. Untuk di beberapa kota besar memang sudah ada wadah atau agen BPJS Ketenagakerjaan yang biasa dinamakan Perisai. Namun agen Perisai juga ternyata masih kurang maksimal dalam menjaring pekerja informal tersebut.

Masalah Kepercayaan.

Ada pula persoalan kepercayaan. Beberapa pekerja masih ragu akan kemudahan klaim dan manfaat program. Mereka mendengar cerita bahwa prosesnya sulit atau hasilnya tak sepadan. Kurangnya testimoni positif di lingkungan sekitar membuat persepsi ini sulit diubah, meskipun banyak kisah nyata pekerja informal yang telah terbantu ketika mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.

Kesenjangan Besar yang Harus Dijembatani.

Kenyataan bahwa lebih dari 70 juta pekerja informal belum terlindungi menunjukkan adanya kesenjangan besar. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu memperluas pendekatan dengan cara yang lebih membumi: mendekati komunitas pasar, kelompok nelayan, koperasi, hingga paguyuban ojek daring. Edukasi juga perlu menggunakan bahasa yang sederhana dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Skema pembayaran iuran yang fleksibel misalnya harian atau mingguan bisa menjadi solusi realistis bagi mereka yang berpenghasilan tidak tetap. Di sisi lain, kolaborasi lintas lembaga seperti dengan UMKM, Kartu Prakerja, atau program bantuan sosial produktif dapat membantu memperluas jangkauan perlindungan ini.

Perlindungan Adalah Hak, Bukan Pilihan.

Lebih dari sekadar iuran dan klaim, BPJS Ketenagakerjaan sejatinya adalah wujud rasa aman. Ia menjamin bahwa ketika risiko datang, pekerja tidak menanggungnya sendirian.

Bahwa negara hadir, bukan hanya untuk pegawai berseragam di kantor, tetapi juga untuk mereka yang bekerja di bawah terik matahari dan hujan di jalanan.

Sudah saatnya kebijakan jaminan sosial berpihak secara nyata kepada pekerja informal dengan pendekatan yang manusiawi, bahasa yang membumi, dan sistem yang mudah diakses. Karena pada akhirnya, perlindungan sosial bukan hak istimewa pekerja formal, tetapi hak setiap orang yang bekerja, di mana pun dan dengan cara apa pun mereka mencari nafkah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *