Banda Aceh, Politikindo — Pernyataan meledak keluar dari mulut Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, yang kembali mengangkat borok tata kelola kehutanan nasional. Menurutnya, pelaku kejahatan kehutanan tak selalu bekerja diam-diam di hutan, tetapi bisa berwajah rapi dan berlindung di balik selembar izin resmi negara.
“Maling itu tidak selalu memikul kayu. Maling bisa yang berlindung di balik izin,” tegas Susno, mengkritik keras sikap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang hingga kini menutup rapat nama 20 perusahaan pengelola 750 ribu hektare hutan yang izinnya akan dicabut.
Pernyataan Susno langsung memantik tanda tanya besar: apa yang sebenarnya disembunyikan Menhut?
Ribuan Korban, Tapi Data Disembunyikan
Raja Juli sebelumnya memastikan pencabutan izin akan dilakukan sebagai bagian dari penertiban tata kelola hutan, di tengah gelombang bencana banjir bandang yang menewaskan ribuan warga di Sumatera dan Aceh. Namun, langkah itu justru memicu keraguan karena tidak disertai transparansi.
“Ini sudah korban nasional. Ribuan jiwa melayang. Jangan cuma satgas! Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK harus turun semua,” kata Susno dengan nada keras.
Ia juga menyebut penutupan data perusahaan oleh Menhut sebagai sikap tak wajar, bahkan berpotensi menutupi pihak-pihak yang mestinya ditindak.
BACA JUGA: Menanti Keberanian Prabowo, Pecat Bahlil, Raja Juli dan Zulhas
Jangan Lempar Bola ke Presiden
Susno juga menyentil alasan Raja Juli yang menyatakan perlu arahan Presiden Prabowo sebelum mengumumkan data perusahaan tersebut.
“Tidak wajar seorang menteri berkata begitu. Urusan teknis kehutanan itu tanggung jawab dia. Presiden itu banyak tugasnya. Izin kehutanan sudah diserahkan ke menteri, dia yang tanda tangan, dia yang bertanggung jawab!” tegas Susno.
Menurutnya, jika Menhut berkilah karena menunggu arahan Presiden, justru semakin menegaskan dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.
DPR Wajar Curiga
Menyoroti banyaknya korban jiwa dan kerugian besar akibat banjir bandang, Susno menilai DPR sangat wajar meminta Menhut membuka data 20 perusahaan tersebut.
“Ini korbannya sudah ribuan. Wajar DPR minta data itu. Dijawab dong. Masa harus izin presiden dulu?” ujarnya dengan nada geram.
Isu ini kini tak bisa lagi dipandang sebagai urusan administratif, tetapi sudah menjadi urgensi politik nasional. Publik menunggu apakah Raja Juli akan membuka seluruh data atau terus mempertahankannya — yang justru bisa menimbulkan dugaan bahwa ada kepentingan besar yang sedang dilindungi. (red).

















