Jakarta, Politikindo — Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan mendesak Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk GRIB Jaya, dalam rangkaian kekerasan yang terjadi setelah aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Adi menilai penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada para peserta aksi yang ditangkap atau diduga melakukan kerusuhan. Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk kelompok yang berada di luar massa demonstran, harus diperiksa secara objektif dan berdasarkan bukti.
Desakan tersebut disampaikan Adi menyusul adanya pemberitaan mengenai polisi yang tengah memburu pihak yang diduga merekrut anak-anak serta pihak yang diduga membiayai kerusuhan dalam aksi 27 Agustus. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut ratusan orang diamankan, termasuk anak di bawah umur, dan penyidik mendalami pihak yang diduga menjadi penggerak, perekrut, maupun pembiaya kerusuhan.
“Kalau polisi serius ingin mengungkap siapa aktor di balik kekerasan 27 Agustus, jangan hanya melihat dari satu sisi. Semua kelompok yang berada di lokasi dan diduga melakukan kekerasan harus diperiksa, termasuk dugaan keterlibatan anggota atau pihak yang mengatasnamakan GRIB Jaya,” kata Adi.
Menurutnya, dugaan tersebut semakin penting untuk diklarifikasi setelah muncul berbagai informasi mengenai keberadaan massa yang diduga terkait GRIB Jaya di sejumlah titik kericuhan. Suara.com juga melaporkan adanya lima truk yang diduga mengangkut massa GRIB Jaya di kawasan Slipi dan adanya informasi mengenai pemukulan terhadap sejumlah warga serta pengemudi ojek online.
Adi menegaskan, BaraNusa tidak ingin melakukan penghakiman terhadap organisasi maupun individu tertentu. Namun, apabila terdapat bukti bahwa ada anggota organisasi tertentu yang melakukan kekerasan, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan hukum hanya tajam kepada demonstran, sementara kelompok lain yang diduga melakukan kekerasan justru tidak disentuh. Negara hukum harus berlaku kepada siapa pun,” tegasnya.
Desak Kasus Bambang Setiawan Diusut Tuntas
Adi juga secara khusus meminta Polda Metro Jaya mengusut dugaan pengeroyokan terhadap pedagang cermin bernama Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan.
Bambang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia sempat dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dievakuasi ke RS TNI AL Dr. Mintohardjo sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan demonstrasi atau kerusuhan. Ada warga sipil yang kehilangan nyawa. Negara wajib memberikan keadilan kepada almarhum Bambang dan keluarganya,” ujar Adi.
Ia meminta penyidik mengumpulkan seluruh rekaman video, keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik, serta bukti-bukti lain untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap Bambang.
Adi juga mengingatkan agar polisi tidak terburu-buru menyimpulkan identitas pelaku sebelum seluruh bukti diperiksa. Menurutnya, dugaan keterlibatan GRIB Jaya dalam kasus tersebut harus diuji melalui penyelidikan profesional.
“Kalau memang tidak terlibat, tentu penyelidikan juga akan membuktikannya. Tetapi kalau ada anggota atau pihak yang berkaitan dengan organisasi tersebut terbukti melakukan kekerasan, harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada impunitas,” katanya.
Sejauh ini, laporan mengenai keterlibatan GRIB Jaya dalam sejumlah insiden masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi. Pihak GRIB Jaya juga telah membantah tudingan sebagai dalang kerusuhan 27 Agustus. Karena itu, Adi meminta kepolisian menjadi pihak yang menentukan kebenaran berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan maupun opini di media sosial.
Jangan Ada Tebang Pilih
BaraNusa, lanjut Adi, mendukung langkah Polda Metro Jaya mengungkap seluruh aktor kerusuhan 27 Agustus, termasuk dugaan perekrut anak-anak dan pihak yang membiayai aksi kekerasan.
Namun, proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Siapa pun pelakunya, apakah demonstran, kelompok tertentu, anggota ormas, atau pihak yang berada di balik pendanaan kerusuhan, semuanya harus diperiksa. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai hukum,” pungkas Adi.
Menurut Adi, kematian Bambang harus menjadi momentum bagi aparat untuk membongkar secara terang-benderang rangkaian kekerasan yang terjadi pada 27 Agustus. Jangan sampai kasus tersebut berhenti sebagai kasus pengeroyokan oleh orang tidak dikenal tanpa mengungkap siapa pelaku dan apa motif di baliknya.
“BaraNusa meminta Kapolda Metro Jaya memastikan kasus ini terang. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil hingga kehilangan nyawa,” tutup Adi.














