Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Jet Pribadi Rp 90 Miliar, DPR Geram: KPU Bikin Demokrasi Jadi Panggung Mewah!

99
×

Jet Pribadi Rp 90 Miliar, DPR Geram: KPU Bikin Demokrasi Jadi Panggung Mewah!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Foto Istimewa).
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – Aroma kemewahan di tubuh penyelenggara pemilu makin tercium tajam. Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena 59 kali pakai jet pribadi, kini giliran DPR RI yang ikut berang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh jajaran KPU, termasuk Ketua Mochammad Afifuddin, untuk dimintai penjelasan resmi soal penggunaan pesawat jet mewah berbiaya Rp 90 miliar itu.

Example 300x600

“Setelah masuk sidang akan kami tanyakan soal ini (jet pribadi),” tegas Dede lewat keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Lembaga Demokrasi, Tapi Bergaya Oligarki

Menurut Dede, lembaga sekelas KPU seharusnya menjadi contoh transparansi dan efisiensi, bukan justru meniru gaya hidup elitis yang mencederai rasa keadilan publik.

“Setiap rupiah dari APBN harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kenyamanan pejabat,” tandasnya.

Ia menambahkan, pejabat negara harus lebih prudent (berhati-hati) dalam menggunakan uang rakyat. “Fasilitas negara itu untuk memperlancar pekerjaan, bukan untuk gaya hidup di luar tugas negara,” lanjutnya.

Dikira ke Daerah 3T, Eh Malah ke Bali dan Kuala Lumpur

DKPP mengungkap fakta mencengangkan: dari 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi, tidak satu pun menuju daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) seperti yang diklaim para komisioner.
Sebaliknya, sejumlah rute justru menuju daerah yang memiliki penerbangan komersial reguler — bahkan ada yang ke Bali dan Kuala Lumpur.

“Dalih penggunaan jet pribadi karena waktu kampanye sempit tidak dapat diterima,” ujar anggota DKPP Dewi Pitaloka tegas.

Dalam sidang etik, Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut bahwa penggunaan jet pribadi oleh jajaran KPU merupakan penyalahgunaan fasilitas negara. Tak hanya Ketua KPU Afifuddin, tapi juga empat komisioner lainnya — Idham Holik, Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat — turut dijatuhi sanksi keras. Bahkan, Sekjen KPU Bernad Darmawan Sutrisno ikut terseret dalam kasus ini.

Peringatan Keras, Tapi Terlalu Lembek

Publik menilai sanksi etik dari DKPP itu terlalu ringan. Di tengah ekonomi rakyat yang makin sulit, pejabat negara justru terbang mewah dengan uang APBN tanpa konsekuensi serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini pemborosan uang rakyat! Harusnya diseret ke penegak hukum, bukan cuma ditegur,” kata seorang aktivis demokrasi yang enggan disebut namanya dikutip dari Rmol, Kamis (23/10).

Demokrasi yang Mahal dan Jauh dari Rakyat

Kasus jet pribadi KPU ini memperlihatkan wajah baru demokrasi Indonesia: mahal, mewah, tapi miskin nurani.
Sementara rakyat di pelosok antre bantuan beras, para pejabat pemilu justru menikmati penerbangan kelas sultan atas nama “monitoring logistik”.

Kini, DPR berjanji akan menelusuri lebih dalam penggunaan dana Rp 90 miliar itu. Jika terbukti ada pelanggaran serius, Komisi II berpotensi mendorong audit investigatif dan bahkan penyidikan hukum terhadap anggaran perjalanan mewah tersebut.

Pelajaran untuk Bangsa

Kasus ini seharusnya jadi alarm keras: demokrasi tidak bisa dijaga oleh orang yang mabuk kemewahan.
Kepercayaan publik terhadap pemilu bukan hanya soal hasil perhitungan suara, tapi juga soal moralitas para penjaganya.

“Bagaimana rakyat mau percaya, kalau penyelenggaranya saja tak bisa menahan diri dari godaan fasilitas?” ujar seorang warganet di media sosial, menyindir dengan tajam. (red).

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *