Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Kejagung Geledah Kantor Bea-Cukai, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit 2022

139
×

Kejagung Geledah Kantor Bea-Cukai, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit 2022

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto Istimewa).
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai beberapa hari lalu terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (22/10) di beberapa lokasi.

Example 300x600

“Terkait penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Anang, Jumat (24/10).

Anang enggan membeberkan secara detail lokasi yang digeledah maupun pihak-pihak yang terkait, karena status perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum,” jelasnya.
“Beberapa dokumen ya pasti diamankan dari penggeledahan, itu saja,” tambahnya.

Selain penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Anang kembali menegaskan pihaknya tidak dapat merinci identitas saksi maupun isi pemeriksaan.

“Yang jelas ini proses penyidikan. Penyidik sudah melakukan beberapa langkah hukum, salah satunya penggeledahan untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum berikutnya,” terang Anang.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan korupsi ekspor POME pada 2022, yang menurut Kejagung, tengah ditangani secara serius demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. (red).

 

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *