Jakarta, Politikindo – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahaya narkoba masih mengintai masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan data terkini dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Berdasarkan data BNN tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada remaja usia 15-24 tahun,” jelas Jenderal Sigit saat memberikan keterangan di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Ancaman Serius Terhadap Bonus Demografi
Kapolri menegaskan, narkoba bukan sekadar masalah kriminal biasa. Penyalahgunaan narkoba berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, ketahanan nasional, dan kualitas hidup bangsa.
“Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang efeknya sangat luas. Ancaman ini sangat serius bagi masa depan generasi muda, apalagi Indonesia akan memasuki bonus demografi pada 2030-2035,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Kapolri: Berantas Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online!
Jenderal Sigit menekankan, bahaya narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) generasi muda penerus bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan anak-anak muda, merusak kualitas SDM, dan melemahkan ketahanan bangsa,” tegasnya.
Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri berkomitmen memberantas narkoba melalui strategi terpadu dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut mencakup pencegahan, penindakan, rehabilitasi korban, dan penguatan ketahanan masyarakat, sehingga generasi muda dapat tumbuh bebas dari jerat narkotika.
“Kami akan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, agar generasi muda Indonesia dapat menikmati masa depan yang sehat dan produktif,” kata Kapolri.
Dengan fokus ini, Polri berharap bonus demografi 2030-2035 dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa tergerus oleh ancaman narkoba yang mengintai. (red).

















