Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tolak Buat Laporan

173
×

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tolak Buat Laporan

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD (Foto Istimewa).
Example 468x60

Yogyakarta, Politikindo – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Namun, Mahfud menolak diminta membuat laporan resmi. “Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10).

Example 300x600

Mahfud menegaskan, KPK tidak berhak mendorongnya membuat laporan karena kewajiban melapor hanya berlaku jika aparat penegak hukum belum mengetahui dugaan tindak pidana. “Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor. Wong, isu ini KPK sudah tahu, sebelumnya sudah ramai,” jelasnya.

BACA JUGA: DPR dan Penegak Hukum Diminta Tak Diam Soal Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Dalam video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyoroti dugaan mark up proyek Whoosh. Menurutnya, biaya per kilometer kereta di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, padahal di China hanya 17–18 juta dolar AS. “Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya.

KPK sebelumnya mendorong Mahfud membuat laporan resmi soal dugaan korupsi ini. Namun, Mahfud menegaskan sumber awal bukan dirinya, melainkan pemberitaan publik, termasuk NusantaraTV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025.

Dalam cuitannya di akun X, Mahfud menekankan, jika dugaan tindak pidana sudah diketahui aparat, seharusnya KPK langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan. “Agak aneh KPK minta saya melapor. APH seharusnya langsung selidiki, bukan minta laporan,” tulisnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya memastikan lembaganya akan proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mark up proyek Whoosh.(red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *