Jakarta, Politikindo – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai masih boros dalam penggunaan anggaran. Salah satu yang disorot, pembelian alat kesehatan (alkes) yang dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.
Menurut Purbaya, BPJS masih menggelontorkan dana untuk membeli alat bantu pernapasan atau ventilator, padahal alat itu kini jarang dipakai sejak pandemi Covid-19 mereda. Akibatnya, banyak alat justru mangkrak di rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
“Karena sudah terlanjur dibeli, setiap ada pasien alat itu tetap digunakan. Jadi tagihan klaim ke BPJS ikut membengkak,” kata Purbaya usai menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron, di kantornya, Rabu (22/10).
Purbaya menegaskan, pembelian alat yang tidak perlu seperti itu harus dievaluasi total. Ia meminta agar proses pengadaan dilakukan berdasarkan analisis tim ahli medis independen, bukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan.
“Saya bilang, asses-nya jangan saya, karena saya bukan dokter. Jangan mereka (BPJS) juga, tapi tim yang benar-benar punya keahlian di bidang kedokteran dan rumah sakit,” tegasnya.
Tak cuma soal alkes, Purbaya juga menyoroti lemahnya pengawasan sistem keuangan BPJS. Ia mendorong agar sistem teknologi informasi (IT) lembaga itu dimaksimalkan untuk mencegah kebocoran anggaran.
Menurutnya, penerapan sistem berbasis artificial intelligence (AI) bisa membantu mendeteksi potensi kecurangan, termasuk dalam penggunaan dana obat-obatan dan klaim pelayanan kesehatan.
“Kalau sistem IT-nya terintegrasi nasional dan pakai AI, bisa lebih cepat mendeteksi penyimpangan. Jadi operasi BPJS bisa lebih efisien dan optimal,” ujarnya.
Lebih jauh, Menkeu juga mengingatkan agar BPJS bekerja lebih profesional dan transparan. Dengan sekitar 200 pegawai IT yang dimiliki, pengawasan berbasis sistem seharusnya bisa dijalankan lebih baik.
“Saya minta yang bocor-bocor dibetulin. Kalau ada keburukan beli alat yang nggak perlu, ya diberesin saja,” pungkas Purbaya. (red)














