Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Ribuan Guru Gelar Demo di Monas, Polisi Siagakan 1.597 Personel

123
×

Ribuan Guru Gelar Demo di Monas, Polisi Siagakan 1.597 Personel

Sebarkan artikel ini
Ribuan guru madrasah swasta dari seluruh Indonesia demo di patung kuda, Jakarta Pusat (Foto Istimewa).
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – Sejumlah guru dari berbagai organisasi pendidikan menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Ikada, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Untuk mengawal demo, Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan 1.597 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

Example 300x600

Gabungan Organisasi Guru

Massa aksi berasal dari gabungan organisasi:

  1. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)
  2. Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM)
  3. Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN)
  4. Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI)

BACA JUGA: Presiden Prabowo Minta Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Segera Dituntaskan Tanpa Ganggu Ekonomi

Pengalihan Lalu Lintas dan Imbauan Warga

Polisi menegaskan skenario pengalihan lalu lintas bersifat situasional. Masyarakat diimbau menghindari jalan sekitar area unjuk rasa dan menggunakan jalur alternatif.

“Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” tutur Susatyo.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak mudah termakan hoaks di media sosial yang bisa memicu kegaduhan.

“Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional,” tegasnya.

Tuntutan Guru

Para guru menuntut perlakuan hak yang sama terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menurut mereka belum berpihak pada guru madrasah.

Pengamanan Persuasif

Kasi Humas Polres Metro Jakpus, Iptu Ruslan Basuki, menegaskan pengamanan dilakukan secara persuasif. Massa diminta tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan hindari membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujar Ruslan.

“Menyuarakan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan damai. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik.” ujar dia. (red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *