Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

DPR dan Penegak Hukum Diminta Tak Diam Soal Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh

130
×

DPR dan Penegak Hukum Diminta Tak Diam Soal Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Sebarkan artikel ini
Proyek Whoosh Terjadi Di Era Pemerintahan Joko Widodo (Foto Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – Isu dugaan penggelembungan dana alias mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh terus menuai sorotan publik. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan isu ini mengambang tanpa kepastian hukum.

“Harus ada tindakan dulu dari aparat penegak hukum terkait sikap mengenai perkara ini seperti apa,” ujar Hery kepada wartawan, Sabtu (25/10).

Example 300x600

Menurut Hery, publik sudah lama menunggu kejelasan sikap resmi dari lembaga penegak hukum, mengingat polemik dugaan mark-up ini telah ramai diperbincangkan di ruang publik.

Hery juga mendorong Komisi III DPR RI untuk ikut turun tangan memberikan kejelasan status persoalan tersebut apakah masuk ranah hukum atau bukan.

“Diskursus ini sudah ramai di publik. Komisi III sebaiknya ikut bersuara, minimal untuk memperjelas apakah masalah ini termasuk isu hukum atau non-hukum,” ucapnya.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Proyek KCIC: Jokowi, Luhut dan Erick Thohir Diisukan Terlibat?

Setelah ada kejelasan hukum, kata Hery, barulah dapat ditentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau sudah masuk ranah pertanggungjawaban, tentu mereka yang terkait dengan ide proyek dan penggelontoran dana harus bisa dimintai keterangan,” jelasnya.

Hery menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan penandatanganan perjanjian proyek Whoosh tidak boleh berdiam diri. Publik, kata dia, berhak mendapatkan kejelasan dari para pihak utama yang ikut meneken proyek tersebut.

“Mereka yang membuat dan menandatangani perjanjian tidak boleh lepas tangan. Mereka wajib memberikan klarifikasi dan penjelasan soal isu ini,” tegasnya.

Awal Mula Dugaan Mark-up Whoosh

Dugaan adanya mark-up pada proyek KCJB Whoosh pertama kali diungkap oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD lewat kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official.

Mahfud menyebut, biaya pembangunan kereta cepat versi Indonesia mencapai USD 52 juta per kilometer, sementara perhitungan dari pihak Tiongkok hanya USD 17–18 juta per kilometer.

Mahfud mengaku pernyataannya bersumber dari diskusi publik antara Agus Pambagio dan Antony Budiawan di salah satu stasiun televisi swasta.

Setelah pernyataan Mahfud viral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud untuk membuat laporan resmi jika memang memiliki data pendukung terkait dugaan mark-up tersebut.

Namun Mahfud menilai langkah KPK itu janggal.

“Agak aneh ini. Dalam hukum pidana, kalau ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum mestinya langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” ujar Mahfud melalui akun X resminya, @mohmahfudmd, Sabtu (18/10).

KPK Klaim Sudah Bergerak

Menanggapi kritik itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut lembaganya tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga sedang menelusuri informasi yang beredar.

“Kami tidak menunggu. Kami juga mencari informasi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/10) malam.

Menurut Asep, KPK dapat memulai penyelidikan melalui dua jalur: laporan masyarakat maupun metode case building atau pembangunan perkara. Ia menilai, partisipasi publik dalam memberikan informasi tetap penting untuk mempercepat proses pengusutan.

“Masyarakat yang punya informasi terkait hal tersebut silakan menyampaikan ke kami. Itu akan mempermudah dan mempercepat langkah penegakan hukum,” pungkasnya. (red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *