Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

BaraNusa Mendesak Gubernur DKI Jakarta Segera Bertindak Atas Pemblokiran Tanah Warga Sunter Jaya

326
×

BaraNusa Mendesak Gubernur DKI Jakarta Segera Bertindak Atas Pemblokiran Tanah Warga Sunter Jaya

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menyatakan keprihatinan mendalam atas berlarutnya persoalan pemblokiran tanah yang dialami warga Sunter Jaya, Jakarta Utara. Hingga saat ini, masalah tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang memadai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal BaraNusa, Luthfi Zainul Arifin, menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk memastikan terpenuhinya hak-hak warga, termasuk kepastian atas legalitas dan status tanah tempat mereka tinggal.

Example 300x600

“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi pemblokiran tanah Sunter Jaya. Warga yang terdampak adalah penduduk Jakarta yang wajib dilindungi dan diperhatikan hak-haknya,” ujar Luthfi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/12).

BACA JUGA: Rekrutmen FKDM DKI Jakarta Harus Bersih Dari Politisasi Partai Politik

Menurutnya, lambannya respons pemerintah daerah memperpanjang ketidakpastian hukum dan sosial bagi warga yang terdampak. BaraNusa memandang bahwa kepemimpinan di tingkat provinsi harus hadir dan aktif dalam menangani persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat.

“Apabila Gubernur tidak mampu menangani persoalan ini secara serius, maka sudah sepantasnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Luthfi.

BaraNusa mendorong Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk membuka ruang dialog dan menetapkan langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi warga Sunter Jaya.

“Kami menegaskan, kepastian dan keadilan bagi warga adalah prioritas utama. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian birokrasi,” tutup Luthfi. (red).

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *