Jakarta, Politikindo — Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli kembali memasuki babak baru. Senin (1/12), Inara melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Diketahui, sebelumnya Inara diisukan menikah siri dengan Insanul, pebisnis berusia 25 tahun asal Medan.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF, karena ada tipu muslihat yang ditemukan,” ujar kuasa hukum Inara, Hamrin, kepada wartawan.
Meski demikian, Hamrin enggan memperlihatkan tanda bukti terima laporan yang dilayangkan Inara. Ia juga tidak menjelaskan rinci dugaan penipuan yang dilakukan Insanul, hanya menyebut bukti telah dilampirkan dalam laporan.
BACA: Polda Metro Jaya Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
“Tadi kami lampirkan bukti-bukti yang ada. Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan yang membawa kegaduhan,” tambah Hamrin.
Sebelumnya, Inara juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/11) malam dengan nomor laporan LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa terlapornya masih dalam penyelidikan.
Sebelum semua laporan ini, Inara sendiri telah dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan itu diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025, pukul 16.00 WIB.
Kasus ini terus bergulir dan menambah catatan panjang drama perselingkuhan, penipuan, dan laporan polisi yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. (red).
















