Jakarta, Politikindo – Laporan pengaduan ke Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan ulah arogan oknum anggota Polri mulai diproses. Pengamat Kebijakan Publik, Thomas Yafet Madilis, langsung menohok. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga mempermalukan institusi.
Thomas bilang, kalau memang terbukti melanggar, pecat saja! Jangan kasih ruang bagi oknum yang bikin Polri tambah terpuruk di mata rakyat.
“Citra Polri lagi dibangun lewat moto Presisi. Tapi kalau masih ada oknum arogan merasa kebal hukum, habislah kepercayaan publik!” tegas Thomas kepada wartawan, Senin (25/11).
Nyopet Nama Institusi? Mobil Finance Diembat, Tiang Parkir Ditabrak!
Awal masalah terjadi 7 November 2025. Thomas melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang anggota Polsek Mampang Prapatan, berinisial AW (diduga bernama Adji Wibowo).
Kasusnya bukan main. Satu unit Toyota Avanza yang masih tercatat sebagai aset Toyota Astra Finance, tiba-tiba dikuasai oknum polisi tersebut.
Mobil itu dipakai seorang pelajar yang mengaku anak AW. Begitu pihak finance mulai menagih tunggakan, drama pun dimulai.
Menurut laporan, AW datang dengan mobil dinas Polsek, bawa tiga anggota lain, langsung geruduk parkiran Apartemen Lagoon, Bekasi. Mobil Avanza yang bukan miliknya itu diangkut paksa!
“Udah gitu, ngebut, nabrak tiang parkir, terus kabur! Kok aparat tingkahnya kayak preman berdinas?” ketus Thomas.
Nomor Polisi Diduga Palsu, Etik dan Hukum Disikat Semua!
Thomas membeberkan dugaan pelanggaran berlapis:
- Mobil masih kredit, bukan hak kepemilikan polisi itu
- Penggunaan plat nomor diduga palsu
- Bertindak arogan dengan fasilitas negara
- Merusak fasilitas gedung lalu kabur
“Ini tindakan yang tidak profesional dan merusak marwah Polri,” ujarnya.
Thomas juga menyinggung potensi jerat hukum mulai dari UU LLAJ, disiplin Polri, hingga kode etik profesi.
“Jangan sampai jadi tukang gadai ilegal berseragam! Itu memalukan institusi,” tambahnya menyengat.
Thomas: Kapolri Harus Berani! Jangan Ada Saling Lindungi!
Thomas meminta Divisi Propam dan Paminal menunjukkan transparansi dan keberanian, bukan malah tutup-tutupi.
“Kalau ada yang melindungi oknum, reformasi Polri tinggal slogan,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Mampang dan terlapor belum memberikan klarifikasi. Redaksi terbuka untuk memuat hak jawab sesuai ketentuan UU Pers.
















