Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank Jakarta: “Betul Seribu Persen!”

106
×

Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank Jakarta: “Betul Seribu Persen!”

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, Politikindo – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui adanya dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perbankan daerah. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap masih banyak dana pemerintah daerah tertahan di bank.

“Beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun milik Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul seribu persen, bukan seratus persen lagi,” tegas Pramono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Example 300x600

Pramono menjelaskan, dana tersebut bukan idle fund, melainkan anggaran yang memang sedang disiapkan untuk pembayaran berbagai kegiatan dan proyek yang biasanya meningkat tajam menjelang akhir tahun.

“Jakarta ini pola pembayarannya memang melonjak di akhir tahun. Tahun lalu ada Rp16 triliun yang mengendap di akhir 2023, dan tahun ini sekitar Rp18 triliun. Polanya selalu begitu,” ujarnya.

Menurut mantan Sekretaris Kabinet itu, dana Rp14,6 triliun akan digunakan pada November dan Desember mendatang untuk membayar berbagai program pembangunan dan kegiatan publik Pemprov DKI.

“Jadi kami bukan menyangkal, tapi justru memastikan bahwa dana itu segera digunakan. Bahkan kami sudah minta ke Pak Menteri Keuangan agar dana tambahan Rp10 triliun segera ditransfer,” kata Pramono.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih lambatnya realisasi belanja daerah sepanjang tahun 2025. Ia menyebut sejumlah pemda menumpuk dana dalam jumlah besar di perbankan, termasuk Pemprov DKI Jakarta yang tercatat memiliki Rp14,6 triliun di bank.

Pernyataan Purbaya itu langsung menuai perhatian publik, mengingat DKI Jakarta menjadi barometer pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Dengan penjelasan Pramono, Pemprov DKI berupaya memastikan publik bahwa dana tersebut bukan bagian dari kelalaian, melainkan mekanisme pengelolaan kas yang disesuaikan dengan siklus belanja tahunan.

“Kami siap menggunakan seluruh anggaran sesuai jadwal dan kebutuhan. Tidak ada yang mengendap tanpa rencana,” tutup Pramono. (red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *