Masohi, Politikindo — Gonjang-ganjing Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Maluku Tengah makin memanas. Di tengah riuh tudingan “Musda tandingan”, PC PMII Maluku Tengah tampil menegaskan: Musda lanjutan pada 15–16 November di Gedung KNPI Malteng itu sah, resmi, dan tak ada yang melanggar aturan.
Ketua Umum PC PMII Malteng, Rasid Pelupessy, membantah keras klaim Ketua Panitia Musda, Irwin Tabang, yang menyebut agenda lanjutan tersebut ilegal.
“Mana ada Musda tandingan. Persidangan berjalan sesuai AD/ART dan dipimpin Steering Committee yang punya mandat penuh. Palu sidang tidak pernah berpindah ke tangan siapa pun,” tegasnya.
Peserta Bejibun, Proses Transparan, Tak Ada Yang Sembunyi-Sembunyi
Menurut Pelupessy, forum Musda justru berjalan terbuka, demokratis, dan lengkap secara peserta. Tercatat 66 peserta penuh hadir dari berbagai organisasi kepemudaan nasional—termasuk kelompok Cipayung Plus: PMII, HMI, GMNI, PMKRI, IMM—serta puluhan OKP lain. Belum lagi 83 peserta peninjau yang ikut memantau jalannya sidang.
“Komposisi peserta lengkap, prosesnya terang-benderang. Mau cari ilegalnya di mana?” sindirnya.
Panitia & Karateker Disentil: Harusnya Netral, Kok Malah Arah-Arah?
Pelupessy juga menyentil tajam Ketua Panitia dan karateker KNPI Malteng, La Hamidun, yang dinilai tak mampu menjaga netralitas.
“Panitia dan karateker itu mestinya wasit. Kalau ikut main, ya rusaklah pertandingan. Ini bentuk ketidakmampuan membaca dinamika penyatuan KNPI secara nasional,” katanya.
Isu Konsumsi Dibesar-besarkan: Peserta Santai, Yang Heboh Siapa?
Terkait isu konsumsi yang sempat dijadikan bahan gorengan, Pelupessy memastikan tidak ada satu pun peserta yang mengeluh.
“Itu memang tanggung jawab karateker. Tapi peserta mengalah demi menjaga semangat Musda Penyatuan. Sayangnya kebaikan itu malah dinodai,” ucapnya.
Yuslan Louhatu Menang Telak
Pada akhirnya, Musda XV menetapkan Yuslan Louhatu sebagai Ketua DPD KNPI Maluku Tengah periode 2025–2028, setelah meraup 53 suara, unggul dari dua nama lainnya.
PC PMII Malteng menutup pernyataan dengan menegaskan Musda XV sebagai forum sah, konstitusional, dan bukti kedewasaan pemuda dalam berdemokrasi.
“Ini momentum memperkuat persatuan pemuda menuju Maluku Tengah Bangkit,” demikian penegasan mereka. (red).
















