Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Dugaan Korupsi Belasan Triliun di BUMD DKI: Jejak Lama Era Jokowi, Bayang-Bayang Oligarki, dan Kasus yang ‘Menghilang’

157
×

Dugaan Korupsi Belasan Triliun di BUMD DKI: Jejak Lama Era Jokowi, Bayang-Bayang Oligarki, dan Kasus yang ‘Menghilang’

Sebarkan artikel ini
Fredie Tan Awi (pemilik PT.Wahana Agung Indonesia Propertindo). (Foto Istimewa).
Example 468x60

Jakarta, Politikindo — Dugaan mega-korupsi kembali menghantam jantung pengelolaan BUMD Provinsi DKI Jakarta. Nilainya bukan main: belasan triliun rupiah. Deretan nama besar ikut terseret—mulai dari pejabat tinggi di era Presiden Joko Widodo hingga oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut turut “mengawal” raibnya perkara.

Salah satu nama yang mencuat adalah Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan di Kabinet Jokowi. Sebelum menjadi pejabat pusat, Budi merupakan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol. Tak berhenti di situ, seorang oknum jaksa Kejaksaan Agung—kini pensiun—juga disebut masuk dalam pusaran dugaan permainan gelap tersebut.

Example 300x600

Laporan dan investigasi terbaru dari Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia membuka kembali borok lama tiga BUMD besar DKI:

  1. PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
  2. PD Pasar Jaya
  3. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

Ketiganya diduga menjalin kerja sama jangka panjang dengan setidaknya tujuh perusahaan swasta yang dikaitkan dengan satu nama, yakni Fredie Tan (FT).

Kerja Sama 20 Tahun yang Dipenuhi Kejanggalan

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menyebut kerja sama itu telah berlangsung sejak 2002 hingga kini—hampir dua dekade penuh. Dalam pernyataannya, Gabriel mengungkap temuan Ombudsman RI terkait pola dugaan korupsi yang menurutnya sudah sangat sistematis:

  • Penggelapan aset BUMD
  • Pembangunan dan pengelolaan aset dengan harga diobral murah dan dijual kembali super mahal (markdown)
  • Kerja sama tanpa tender, hanya penunjukan langsung
  • Dugaan penggelapan pajak

“Ini bukan sekadar maladministrasi. Struktur keuangannya dirusak, aset publik dijarah, dan negara dipaksa tutup mata,” tegas Gabriel.

Ia juga menyebut adanya “jalur dalam” yang memperkuat dugaan keterlibatan internal pejabat BUMD.

Menurutnya, beberapa pejabat yang dulu menjabat di BUMD kini justru berada di struktur pemerintahan nasional—salah satunya Budi Karya Sumadi. Bahkan, seorang oknum jaksa Kejagung diduga rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan milik FT, yang notabene adalah pihak yang diusut atas perkara terkait.

BACA JUGA: Benang Kusut Ancol, Fredie Tan, dan Jejak Dugaan Korupsi Belasan Triliun yang Menghilang di Jakarta

Aset Strategis Diduga ‘Dilepas’ dengan Cara Misterius

KOMPAK menaksir kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah, berdasarkan nilai aset berskala besar yang masuk dalam jaringan kerja sama tersebut.

Beberapa lokasi yang disorot:

  • Sentra Industri PIK
  • Kawasan Kamal Muara, Penjaringan
  • TOHO (Town Office Home Office)
  • Mutiara Pluit
  • Samudera Raya 1A (ex Pondok Tirta)
  • Fasilitas umum Muara Karang Blok 4Z8
  • Hotel Permata Indah
  • Rusun Blok MN Pluit
  • Pacuan Kuda Pulomas
  • Ex Diskotik Lucky Star
  • Aset Pasar HWI/Lindeteves
  • Pengelolaan gedung-gedung di kawasan PT Jaya Ancol

“Atas aset sebesar itu, kalau negara dirugikan, nilainya bisa melompat ke kisaran triliunan rupiah, bahkan belasan,” kata Gabriel.

Kasus Sempat Diusut, Tersangka Sudah Ditetapkan… Lalu Hilang

Ini bagian paling janggal.

Pada 2014, Kejaksaan Agung sudah menetapkan FT sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan kerja sama aset BUMD tersebut. Namun tanpa alasan yang pernah dipublikasikan secara jelas, penyidikan tersebut dihentikan.

“Ada dugaan kuat oknum Kejagung yang ikut memuluskan penghentian perkara. Oknum tersebut juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan milik FT,” tambah Gabriel.

Kasus mati, pejabatnya pensiun, publik tidak pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Pramono Anung dan Era Baru: Apakah Berani Bongkar?

Kini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Pramono Anung, kasus ini kembali memanas. Pemicunya adalah rencana reklamasi 65 hektare sisi barat Ancol dengan investasi Rp3 triliun—di mana beberapa pihak menilai jejak kerja sama lama berpotensi bersinggungan dengan rencana proyek tersebut.

KOMPAK menuntut:

  • Gubernur Pramono wajib mengevaluasi total tata kelola tiga BUMD
  • Audit menyeluruh terhadap seluruh kerja sama yang berlangsung sejak 2002
  • KPK mengambil alih penyelidikan agar tidak kembali “tenggelam”
  • Kejaksaan Agung membuka kembali berkas FT yang dihentikan tanpa transparansi

Gabriel tidak menutupi kekesalannya:

“Kami sudah kirim laporan resmi ke Gubernur DKI dan KPK sejak Maret 2025. Sampai sekarang mati angin. Tidak ada tindak lanjut. Apa yang ditunggu? Negara rugi, rakyat dirampok, pejabat tidur?”

Kasus Mengendap 20 Tahun, Publik Layak Curiga

Dengan luasnya aset, panjangnya jaringan bisnis, dan lamanya kasus berhenti di tengah jalan, KOMPAK menyebut dugaan ini bukan lagi sekadar praktik korupsi biasa, melainkan indikasi permainan oligarki yang memanfaatkan celah di BUMD Jakarta.

Jika kasus kembali dibiarkan, dikhawatirkan proyek-proyek baru—seperti reklamasi Ancol—akan menjadi “ladang subur” untuk modus serupa.

“Jakarta bukan tempat cucian aset. BUMD bukan mesin rente. Kalau Gubernur dan KPK tidak bergerak, berarti mereka ikut membiarkan praktik korupsi raksasa ini,” pungkas Gabriel. (red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *