Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dedi Mulyadi Terbitkan 76 Izin Usaha Tambang untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

138
×

Dedi Mulyadi Terbitkan 76 Izin Usaha Tambang untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto Istimewa).
Example 468x60

Depok, Politikindo – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai rapat koordinasi tertutup bersama para pengusaha tambang di Kota Depok.

Menurut Dedi, seluruh IUP yang diterbitkan merupakan pembaruan izin lama dan hanya berlaku selama satu tahun.

Example 300x600

“Kurang lebih ada 76 IUP yang dikeluarkan. Semuanya izin lama yang diperbaharui, dan kontraknya hanya berlaku satu tahun. Jadi setiap tahun harus diperbarui,” ujar Dedi.

Pembaruan izin ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan material bagi proyek-proyek besar di Jawa Barat, termasuk jalan tol, pelabuhan, serta proyek strategis seperti Bocimi dan Japek.

BACA JUGA: Gubernur DKI Pramono Anung Pastikan Tiga Program Prioritas Tak Tersentuh Meski DBH Berkurang Rp15 Triliun 

Kepatuhan Lingkungan dan Pengelolaan Pajak Tambang

Dalam rapat tersebut, Pemprov Jabar juga menekankan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pengusaha tambang, khususnya terkait perlindungan lingkungan.

“Percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan ekologis,” tegas Dedi.

Selain itu, Pemprov Jabar mengeluarkan surat keputusan gubernur terkait pengelolaan pajak dari sektor pertambangan. Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh pajak yang dihasilkan dari aktivitas tambang wajib dikembalikan ke wilayah asal tambang untuk mendukung pembangunan lokal, mulai dari jalan, irigasi, sanitasi, rumah rakyat miskin, hingga pendidikan.

“Pajak dari tambang harus kembali ke lingkungan di mana tambang itu berada. Untuk membangun jalan, irigasi, sanitasi, rumah rakyat miskin, dan peningkatan kualitas pendidikan,” ucap Dedi.

Langkah ini, menurut Gubernur Dedi, merupakan bentuk keadilan fiskal dan tanggung jawab sosial sektor pertambangan, sekaligus menjadi tonggak baru dalam tata kelola tambang yang adil dan berkelanjutan di Jawa Barat. (red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *